Pages

05/07/12

Kejahatan Ekonomi Merambah Dunia Ponsel

Rabu (16/5), sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), puluhan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Intel Polresta Pekanbaru, Riau, mendatangi sebuah toko yang berlokasi di Blok D Nomor 8. Tepatnya pada kompleks pertokoan yang terkluster dalam lingkup Grand Elite Hotel di Jalan Riau, Pekanbaru.
    Tanpa basa basi, petugas yang mengenakan pakaian dinas dan baju rumahan langsung menerobos masuk ke bangunan berlantai dua tersebut.
    Warga sekitar bahkan sempat tercengang melihat 'adegan' yang diperankan para anggota polisi itu. Pasalnya,sore itu warga sekitar tengah asyik menikmati pergantian siang menuju malam libur menjelang hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh tepat tanggal 17 Mei 2012.
    Tidak lama kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah awak media secara beruntun berdatangan dengan peralatan memotret dan perekam visual yang komplet.
    Kalangan pers juga menyusul masuk ke ruang bangunan tersebut untuk memvisualisasi adegan pembongkaran sebuah modus terbaru tentang kejahatan ekonomi di dunia ponsel.
    Sebuah bangunan itu, diduga difungsikan sebagai gudang perakitan 'smartphone' merk BlackBerry yang akhir-akhir ini memang digandrungi masyarakat kaula muda hingga desawa di seluruh penjuru Tanah Air.
    Hal itu juga dibuktikan dengan ditemukannya rubuan unit ponsel BlackBerry yang tengah dalam perakitan dan bahkan siap untuk di pasarkan ke berbagai wilayah Tanah Air.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar Satria, di lokasi penggerebekan mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.
    Selain menyita ribuan unit 'handphoe', pihaknya  juga menyita barang bukti lainnya, seperti dua unit penyimpan data komputer dan dua unit laptop yang dicurigai difungsikan sebagai penyalin data ponsel canggih itu. Kemudian ada juga sejumlah lembaran nota dan manifes penyetoran serta distribusi barang.
     AKP Arief Fajar mengindikasikan perakitan BlackBerry diduga ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. Hal itu dapat dilihat dari umur penyewa bangunan yang dijadikan gudang rekondisi 'handphone' itu.
    Sementara dicermati dari manifesnya, demikian Arief, barang-barang tersebut berasal dari luar negeri yang akan dipasarkan ke sejumlah wilayah Tanah Air. Diantaranya adalah Pekanbaru dan sejumlah wilayah di Provinsi Riau lainnya, juga Palembang, Jambi, dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Penyalurannya dicurigai biasa dilakukan lewat jalur darat.
    Sebelumnya, kedatangan sejumlah anggota polisi bersama kalangan pers juga sempat membuat penghuni sekaligus pemilik gudang tersebut sempat terkejut. Namun tidak ada perlawanan dalam penggerebekan yang berujung disitanya ribuan unit 'handphone' tersebut.
    Modus dan operandinya, pemilik gudang sengaja mendesain bangunan yang dihuninya hingga tampak seperti toko ikan hias biasa.
    Hal ini dapat terlihat dari banyaknya aquarium berisikan ikan hias jenis arwana di ruang depan gudang atau toko tersebut.
    Sementara pada dinding ruko bagian luar, pemilik menempelkan sebuah panplet dimana ruko tersebut juga difungsikan sebagai lokasi fashion anak-anak.
    "Kasus ini merupakan yang pertama terbongkar di Pekanbaru. Untuk itu kami akan sangat semangat mengembangkannya hingga tuntas," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar dikesempatan terpisah.
    Kapolresta mengatakan, kasus ini merupakan kasus dengan modus terbaru yang memang teramat sulit untuk dilacak.
    Pelaku atas kejahatan ini, demikian Kombes Pol Adang, nantinya akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Namun jika dilihat dari dampak kerugian konsumen mengarah pada gangguan perekonomian negara, katanya, maka besar kemungkinan pelaku juga akan dijerat dengan UU tentang Kejahatan Ekonomi yang jelas hukuman akan lebih berat.
Bingungkan Aparat

    Maraknya peredaran telepon seluler (ponsel) bekas dan pasar gelap (blackmarket) di sejumlah wilayah Provinsi Riau khususnya Pekanbaru sebelumnya bahkan sempat membuat bingung para aparat Bea dan Cukai yang bertugas di Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat.
     "Kami juga nggak tahu, bingung, dari mana asal 'handphone-handphone' tiruan dan 'blackmarket' ini sehingga banyak di pasaran," kata juru bicara Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru, Sisprian, beberapa waktu lalu.
    Sisprian mengatakan, keberadaan ponsel 'blackmarket' telah diselidiki sejak lama, namun cukup lama baru akhirnya terungkap, namun belum diketahui secara jelas dari mana asal dan pintu masuknya.
     "Untuk beberapa pelabuhan di Riau, termasuk Pelabuhan Dumai, setelah kami selidiki, tidak ada ditemukan hp bekas atau yang diedarkan melalui pasar gelap," ujarnya.
     Sisprian juga mengharapkan, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait importasi berbagai produk hp bekas atau baru melalui pasar gelap dapat melaporkan segera ke petugas pabeanan setempat.
    "Karena hal ini jelas merugikan negara," katanya.
   
Pasar Gelap
    Smartphone BlackBerry yang diduga masuk Tanah Air lewat pasar gelap atau "blackmarket" lewat penelusuran ANTARA memang tampak sejak lama "membanjiri" sejumlah toko penyedia ponsel dengan tawaran harga yang jauh lebih murah dibandingkan yang resmi.
    Berbagai merk dan tipe "smartphone" BlackBerry diduga tak resmi atau tidak memiliki garansi nasional itu secara bebas dipajang  oleh sejumlah pemilik toko khusus penyedia ponsel.
    Seperti di Toko "Ponsel Adijaya" dan "Selular Prima" di lantai dasar Mal Plaza Senapelan, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
    Pemilik sekaligus penjaga dua toko saling berhimpitan ini mengakui sudah sejak lama menyediakan 'handphone blackmarket' atau yang dikenal BM mengingat tingginya peminat.
    "Sudah lama. Kalau mengenai stok selalu ada setiap hari. Tapi dari mana datangnya kami kurang tahu juga," kata Andicay, pemilik "Ponsel Adijaya".
    Jawaban mirip juga diungkapkan Benny, pemilik Toko "Selular Prima" ketika ditanyai hal yang sama. Namun dia mengaku tidak seluruh 'handphone' yang dipajang merupakan hp BM.
    "Saya juga jual yang aslinya. Pakai garansi nasional satu tahun," ujarnya.
     Ditanya mengenai perbandingan harga antara hp bergaransi nasional dengan BM, Benny mengakui memang ada selisih yang cukup jauh, khususnya pada tipe-tipe tertentu.
    Seperti BlackBerry tipe terbaru, yakni Bold 9790, jika yang bergaransi di label dengan harga Rp. 4.599.000, non garansi atau BM dijual dengan harga berkisar Rp3.600.000-Rp3.800.000.
    Sementara untuk BlackBerry yang lagi laris manis, yakni tipe Curve 9360, katanya, harga bergaransi mencapai Rp3.325.000, namun yang BM dapat dibeli dengan harga sekitar Rp2.800.000.
    Begitu juga dengan BlackBerry Torch 9860, harga bergaransi sekitar Rp5.000.000, non garansi hanya sekitar Rp4 juta per unit.
    Maraknya peredaran hp BM di "Kota Bertuah" tidak jarang membuat masyarakat di kota itu menjadi bingung saat hendak membeli "smartphone" tersebut.
    Namun beberapa pengamat ponsel menyarankan agar para 'penggila' dan pencinta BlackBerry tidak terlalu mengkhawatirkan hp "blackmarket" karena tidak begitu merugikan pengguna atau konsumen.  
    Pernyataan ini kemudian sempat menimbulkan kontrofersi, setelah aparat kepolisian ternyata berhasil mengungkap kasus kejahatan ekonomi pada dunia ponsel.
    Menurut AKP Arief Fajar, bisa jadi 'handphone' BM yang dikenal masyarakat cukup baik ternyata merupakan hasil dari perakitan oleh para penjahat ekonomi di wilayahnya.
     "Hal ini nanti akan kami kembangkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan ekonomi semalam. Sejumlah toko yang menyediakan atau menjual hp hasil dari kejahatan ekonomi, akan disita, pemiliknya juga akan diperiksa," katanya.

Sumber: http://www.antarariau.com/berita/20307/gawat...kejahatan-ekonomi-merambah-dunia-ponsel

0 komentar:

Posting Komentar