Rabu (16/5),
sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), puluhan aparat
kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Intel Polresta
Pekanbaru, Riau, mendatangi sebuah toko yang berlokasi di Blok D Nomor
8. Tepatnya pada kompleks pertokoan yang terkluster dalam lingkup Grand
Elite Hotel di Jalan Riau, Pekanbaru.
Tanpa basa basi, petugas
yang mengenakan pakaian dinas dan baju rumahan langsung menerobos masuk
ke bangunan berlantai dua tersebut.
Warga sekitar bahkan
sempat tercengang melihat 'adegan' yang diperankan para anggota polisi
itu. Pasalnya,sore itu warga sekitar tengah asyik menikmati pergantian
siang menuju malam libur menjelang hari Kenaikan Yesus Kristus yang
jatuh tepat tanggal 17 Mei 2012.
Tidak lama kemudian, sekitar
pukul 16.00 WIB, sejumlah awak media secara beruntun berdatangan dengan
peralatan memotret dan perekam visual yang komplet.
Kalangan
pers juga menyusul masuk ke ruang bangunan tersebut untuk memvisualisasi
adegan pembongkaran sebuah modus terbaru tentang kejahatan ekonomi di
dunia ponsel.
Sebuah bangunan itu, diduga difungsikan sebagai
gudang perakitan 'smartphone' merk BlackBerry yang akhir-akhir ini
memang digandrungi masyarakat kaula muda hingga desawa di seluruh
penjuru Tanah Air.
Hal itu juga dibuktikan dengan ditemukannya
rubuan unit ponsel BlackBerry yang tengah dalam perakitan dan bahkan
siap untuk di pasarkan ke berbagai wilayah Tanah Air.
Kepala
Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief
Fajar Satria, di lokasi penggerebekan mengatakan, keberhasilan pihaknya
dalam penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan
masyarakat.
Selain menyita ribuan unit 'handphoe', pihaknya
juga menyita barang bukti lainnya, seperti dua unit penyimpan data
komputer dan dua unit laptop yang dicurigai difungsikan sebagai penyalin
data ponsel canggih itu. Kemudian ada juga sejumlah lembaran nota dan
manifes penyetoran serta distribusi barang.
AKP Arief Fajar
mengindikasikan perakitan BlackBerry diduga ilegal ini sudah berlangsung
sejak lama. Hal itu dapat dilihat dari umur penyewa bangunan yang
dijadikan gudang rekondisi 'handphone' itu.
Sementara
dicermati dari manifesnya, demikian Arief, barang-barang tersebut
berasal dari luar negeri yang akan dipasarkan ke sejumlah wilayah Tanah
Air. Diantaranya adalah Pekanbaru dan sejumlah wilayah di Provinsi Riau
lainnya, juga Palembang, Jambi, dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Penyalurannya dicurigai biasa dilakukan lewat jalur darat.
Sebelumnya, kedatangan sejumlah anggota polisi bersama kalangan pers
juga sempat membuat penghuni sekaligus pemilik gudang tersebut sempat
terkejut. Namun tidak ada perlawanan dalam penggerebekan yang berujung
disitanya ribuan unit 'handphone' tersebut.
Modus dan operandinya, pemilik gudang sengaja mendesain bangunan yang dihuninya hingga tampak seperti toko ikan hias biasa.
Hal ini dapat terlihat dari banyaknya aquarium berisikan ikan hias jenis arwana di ruang depan gudang atau toko tersebut.
Sementara pada dinding ruko bagian luar, pemilik menempelkan sebuah
panplet dimana ruko tersebut juga difungsikan sebagai lokasi fashion
anak-anak.
"Kasus ini merupakan yang pertama terbongkar di
Pekanbaru. Untuk itu kami akan sangat semangat mengembangkannya hingga
tuntas," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar
dikesempatan terpisah.
Kapolresta mengatakan, kasus ini merupakan kasus dengan modus terbaru yang memang teramat sulit untuk dilacak.
Pelaku atas kejahatan ini, demikian Kombes Pol Adang, nantinya akan
dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002
tentang Hak Cipta dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
Namun jika dilihat dari dampak kerugian konsumen
mengarah pada gangguan perekonomian negara, katanya, maka besar
kemungkinan pelaku juga akan dijerat dengan UU tentang Kejahatan Ekonomi
yang jelas hukuman akan lebih berat.
Bingungkan Aparat
Maraknya peredaran telepon seluler (ponsel) bekas dan pasar gelap
(blackmarket) di sejumlah wilayah Provinsi Riau khususnya Pekanbaru
sebelumnya bahkan sempat membuat bingung para aparat Bea dan Cukai yang
bertugas di Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat.
"Kami
juga nggak tahu, bingung, dari mana asal 'handphone-handphone' tiruan
dan 'blackmarket' ini sehingga banyak di pasaran," kata juru bicara Bea
dan Cukai Wilayah Riau dan Sumatera Barat di Pekanbaru, Sisprian,
beberapa waktu lalu.
Sisprian mengatakan, keberadaan ponsel
'blackmarket' telah diselidiki sejak lama, namun cukup lama baru
akhirnya terungkap, namun belum diketahui secara jelas dari mana asal
dan pintu masuknya.
"Untuk beberapa pelabuhan di Riau,
termasuk Pelabuhan Dumai, setelah kami selidiki, tidak ada ditemukan hp
bekas atau yang diedarkan melalui pasar gelap," ujarnya.
Sisprian juga mengharapkan, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas
ilegal terkait importasi berbagai produk hp bekas atau baru melalui
pasar gelap dapat melaporkan segera ke petugas pabeanan setempat.
"Karena hal ini jelas merugikan negara," katanya.
Pasar Gelap
Smartphone BlackBerry yang diduga masuk Tanah Air lewat pasar gelap
atau "blackmarket" lewat penelusuran ANTARA memang tampak sejak lama
"membanjiri" sejumlah toko penyedia ponsel dengan tawaran harga yang
jauh lebih murah dibandingkan yang resmi.
Berbagai merk dan
tipe "smartphone" BlackBerry diduga tak resmi atau tidak memiliki
garansi nasional itu secara bebas dipajang oleh sejumlah pemilik toko
khusus penyedia ponsel.
Seperti di Toko "Ponsel Adijaya" dan "Selular Prima" di lantai dasar Mal Plaza Senapelan, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Pemilik sekaligus penjaga dua toko saling berhimpitan ini mengakui
sudah sejak lama menyediakan 'handphone blackmarket' atau yang dikenal
BM mengingat tingginya peminat.
"Sudah lama. Kalau mengenai
stok selalu ada setiap hari. Tapi dari mana datangnya kami kurang tahu
juga," kata Andicay, pemilik "Ponsel Adijaya".
Jawaban mirip
juga diungkapkan Benny, pemilik Toko "Selular Prima" ketika ditanyai hal
yang sama. Namun dia mengaku tidak seluruh 'handphone' yang dipajang
merupakan hp BM.
"Saya juga jual yang aslinya. Pakai garansi nasional satu tahun," ujarnya.
Ditanya mengenai perbandingan harga antara hp bergaransi nasional
dengan BM, Benny mengakui memang ada selisih yang cukup jauh, khususnya
pada tipe-tipe tertentu.
Seperti BlackBerry tipe terbaru,
yakni Bold 9790, jika yang bergaransi di label dengan harga Rp.
4.599.000, non garansi atau BM dijual dengan harga berkisar
Rp3.600.000-Rp3.800.000.
Sementara untuk BlackBerry yang lagi
laris manis, yakni tipe Curve 9360, katanya, harga bergaransi mencapai
Rp3.325.000, namun yang BM dapat dibeli dengan harga sekitar
Rp2.800.000.
Begitu juga dengan BlackBerry Torch 9860, harga bergaransi sekitar Rp5.000.000, non garansi hanya sekitar Rp4 juta per unit.
Maraknya peredaran hp BM di "Kota Bertuah" tidak jarang membuat
masyarakat di kota itu menjadi bingung saat hendak membeli "smartphone"
tersebut.
Namun beberapa pengamat ponsel menyarankan agar para
'penggila' dan pencinta BlackBerry tidak terlalu mengkhawatirkan hp
"blackmarket" karena tidak begitu merugikan pengguna atau konsumen.
Pernyataan ini kemudian sempat menimbulkan kontrofersi, setelah aparat
kepolisian ternyata berhasil mengungkap kasus kejahatan ekonomi pada
dunia ponsel.
Menurut AKP Arief Fajar, bisa jadi 'handphone'
BM yang dikenal masyarakat cukup baik ternyata merupakan hasil dari
perakitan oleh para penjahat ekonomi di wilayahnya.
"Hal ini
nanti akan kami kembangkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan
ekonomi semalam. Sejumlah toko yang menyediakan atau menjual hp hasil
dari kejahatan ekonomi, akan disita, pemiliknya juga akan diperiksa,"
katanya.
Sumber: http://www.antarariau.com/berita/20307/gawat...kejahatan-ekonomi-merambah-dunia-ponsel
05/07/12
Kejahatan Ekonomi Merambah Dunia Ponsel
Diposting oleh
Ayu Tia Purwandari
di
17.49
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar